Polsek Kuantan Hilir terus melakukan upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui razia di dua desa, yaitu Kasang Limau Sundai dan Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, pada Rabu (12/2/2025). Meskipun berhasil menghancurkan tiga rakit yang digunakan untuk PETI, aparat tidak berhasil mengamankan satu pun pelaku penambangan ilegal.
Razia ini dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, bersama tim yang terdiri dari Banit Reskrim Aipda Rieki SH, Banit Reskrim Aipda Adi Sutisna, dan Banit Reskrim Brigadir Ridwan Sinurat. Setelah tiba di lokasi, tim polisi tidak menemukan aktivitas penambangan karena rakit-rakit PETI yang ditemukan kosong, menunjukkan bahwa para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba.
Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Riduan Butar-butar SH MH, menjelaskan bahwa patroli dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB di titik-titik yang telah teridentifikasi sebagai lokasi aktivitas PETI. Mereka menemukan tiga rakit PETI yang sudah ditinggalkan dan melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar rakit tersebut.
Meskipun sering dilakukan razia, aktivitas PETI masih menjadi permasalahan serius di wilayah Kuantan Hilir. Para pelaku sering kali berhasil melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi. Spekulasi muncul terkait adanya kebocoran informasi atau sistem pengawasan mandiri yang diterapkan oleh para penambang ilegal.
Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas PETI juga membawa potensi konflik sosial. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan PETI harus terus diintensifkan untuk mengatasi masalah tersebut. Meskipun demikian, upaya pemberantasan PETI tetap menjadi prioritas bagi Polsek Kuantan Hilir guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.