Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri untuk membongkar jaringan pemasok narkoba. Permintaan ini disampaikan kepada eks Kapolres Bima Kota melalui sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri.

Sidang KKEP Polri mengungkapkan bahwa jaringan pemasok narkoba masih aktif di wilayah Bima Kota. Eks Kapolres Bima Kota diminta untuk memberikan informasi yang dapat membantu Polri dalam membongkar jaringan tersebut.

Kompolnas menegaskan pentingnya upaya pemberantasan peredaran narkoba di masyarakat. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Air.

Eks Kapolres Bima Kota mengakui adanya jaringan pemasok narkoba di wilayahnya. Ia berjanji akan bekerja sama dengan Polri untuk membongkar jaringan tersebut.

Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan monitoring terhadap kasus narkoba di Bima Kota. Mereka berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Polri akan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk membongkar jaringan pemasok narkoba di Bima Kota. Mereka berencana untuk melakukan razia dan penggerebekan terhadap para pelaku narkoba.

Eks Kapolres Bima Kota menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Ia berharap kerja sama antara Polri dan masyarakat dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya.

Kompolnas mengingatkan bahwa peredaran narkoba dapat merusak generasi muda bangsa. Oleh karena itu, upaya pemberantasan narkoba harus terus dilakukan dengan tegas dan tanpa kompromi.

Polri akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi terkait jaringan pemasok narkoba di Bima Kota. Mereka siap mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Masyarakat di Bima Kota diimbau untuk turut serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Mereka diminta untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.