Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini, kegiatan penertiban dilakukan di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (8/3/2026).

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agner Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait masih adanya aktivitas PETI di sekitar wilayah tersebut.

“Personel Sat Reskrim Polres Kuansing langsung menuju lokasi yang diinformasikan berada di Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah untuk melakukan pengecekan dan penertiban,” ujar IPTU Gerry kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni BRIGPOL Hendrik, S.H., BRIGPOL Abel Pratama, S.H., BTIPTU Memed Ali Akja, dan BRIPTU Srisman Gea, S.H., M.H. Setibanya di lokasi, petugas menemukan sekitar tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Namun saat dilakukan pengecekan, rakit-rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan adanya pelaku di lokasi.

“Di lokasi ditemukan tiga unit rakit PETI yang tidak sedang beraktivitas. Untuk mencegah agar tidak kembali digunakan, personel langsung melakukan tindakan tegas berupa pengrusakan dan pemusnahan dengan cara dibakar,” jelas IPTU Gerry.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang dibawa ke Mapolres, karena seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta melanggar hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Polres Kuansing akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan,” tegasnya.

Polres Kuansing juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan bersama.