Pemerintah Kota Surabaya telah menyatakan bahwa rencana pembangunan mal besar di daerah Taman Bungkul telah dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah adanya protes dari sejumlah warga sekitar yang menolak rencana pembangunan tersebut. Menurut warga, pembangunan mal besar akan merusak lingkungan sekitar dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Bambang Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan masukan dari warga sekitar sebelum akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan mal besar. “Kami sangat menghargai aspirasi masyarakat dan akan terus berupaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan di Kota Surabaya,” kata Bambang.

Pembatalan rencana pembangunan mal besar ini juga mendapat dukungan dari Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Menurut Risma, keputusan ini diambil demi kebaikan bersama dan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. “Kesejahteraan warga dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan pembangunan,” ujar Risma.

Warga sekitar Taman Bungkul merasa lega dengan pembatalan rencana pembangunan mal besar tersebut. Mereka berharap daerah tersebut tetap dapat dinikmati sebagai taman kota yang hijau dan nyaman. “Kami bersyukur atas keputusan yang diambil oleh pemerintah. Semoga Taman Bungkul tetap menjadi tempat rekreasi yang ramah lingkungan,” ujar salah seorang warga.

Meskipun rencana pembangunan mal besar telah dibatalkan, pemerintah Kota Surabaya berencana untuk melakukan revitalisasi Taman Bungkul agar tetap menjadi tempat yang menarik bagi warga. Rencana revitalisasi ini akan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar untuk merancang taman yang lebih baik. “Kami ingin melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan agar tercipta taman kota yang bersahabat dan nyaman untuk semua,” kata Bambang.

Dengan dibatalkannya rencana pembangunan mal besar di Taman Bungkul, diharapkan akan tercipta keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Keputusan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.