Polres Kampar menertibkan aksi pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat, menyusul laporan masyarakat yang resah dengan praktik ilegal tersebut. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah tindakan yang merugikan pengguna jalan. Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak pelaku pungli yang beroperasi di sekitar Tugu Perbatasan Provinsi Riau dan Sumatera Barat.
“Kebetulan titik ini masuk wilayah Sumatera Barat, tepatnya di bawah pengawasan Polsek Pangkalan, Polres Limapuluh Kota,” ujar Vino. Meskipun berada sebelum tugu perbatasan jika dilihat dari arah Riau, pihak kepolisian tetap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.
AKP Vino Lestari juga menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan inisiatif dari Polres Kampar untuk membantu menertibkan aksi pungli di jalur lintas provinsi. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.
“Inisiatif ini berasal dari Polres Kampar, meskipun wilayah tersebut sebenarnya masuk dalam yurisdiksi Sumatera Barat,” tutup Vino. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk mengatasi praktik pungli yang meresahkan masyarakat.
Dengan adanya patroli dan penertiban yang dilakukan oleh Polres Kampar, diharapkan aksi pungli di kawasan perbatasan dapat ditekan. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor jika menemui praktik pungli agar keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik.
Upaya penertiban pungli ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberantas praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Polres Kampar terus melakukan langkah-langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari tindakan pungutan liar. Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian demi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera.