Personel Unit 4 Satreskrim Polres Inhu Polda Riau melaksanakan pengecekan langsung di dua lokasi gudang minyak goreng bersubsidi merek Minyakita, Senin (17/3/2025). Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas dan ketersediaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di pasaran. Lokasi yang dicek adalah gudang penyimpanan Mekar Akau dan Toko Family Mart yang terletak di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Langkah pengawasan ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng bersubsidi, dengan tujuan menghindari adanya penyelewengan seperti pengurangan volume dalam kemasan atau harga jual yang tidak sesuai ketentuan. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, menyatakan bahwa Polres Inhu terus mengintensifkan pengawasan di berbagai titik distribusi untuk memastikan ketersediaan Minyakita di pasaran dengan harga dan kualitas yang sesuai, serta mengantisipasi potensi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan terhadap volume minyak dalam kemasan botol maupun pouch dengan menggunakan alat ukur volume untuk memastikan kesesuaian isi dengan takaran yang tertera pada kemasan tersebut. Di Gudang Penyimpanan Mekar Akau, personel polri memeriksa minyak goreng Minyakita produksi PT Intibenua Perkasatama – Bukit Kapur dengan harga jual sebesar Rp15.700 per liter. Hasil pengecekan terhadap satu sampel ukuran 1 liter menunjukkan tidak adanya ketidaksesuaian volume.
Pada Toko Family Mart, pengecekan dilakukan terhadap minyak goreng Minyakita produksi PT Kurnia Tunggal Nugraha – Jambi dengan harga jual yang sama, Rp15.700 per liter. Setelah dilakukan pengukuran ulang terhadap satu sampel ukuran 1 liter, hasilnya menunjukkan volume yang sesuai dengan ketentuan. Secara keseluruhan, dari dua lokasi yang diperiksa, tidak ditemukan adanya pelanggaran baik dari segi volume minyak dalam kemasan maupun harga jualnya.
Polres Indragiri Hulu menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi Minyakita akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat. Aiptu Misran menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengecekan agar masyarakat mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga dan volume yang sesuai, serta menindak tegas sesuai aturan yang berlaku jika ditemukan adanya penyimpangan. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan Minyakita sesuai kebutuhan mereka dan terhindar dari praktik-praktik kecurangan yang merugikan konsumen.
Personel yang turut serta dalam kegiatan pengecekan tersebut adalah Brigpol Hendrian Nurwidianto, S.H., Briptu Yo Sebastheis Sitorus, Bripda Daud, dan Bripda Gabriel Nesta Nasution.