Gajah Sumatera Ditemukan Mati dengan Bagian Gading Hilang

Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Riau dan Kepolisian Resor Pelalawan telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus kematian gajah sumatera di Kabupaten Pelalawan. Kapolda Riau Herry Heryawan memastikan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang dapat memperkuat dugaan tindak pidana perburuan satwa liar.

Informasi awal menunjukkan bahwa barang bukti yang disita termasuk potongan gading gajah, satu pucuk senjata api laras panjang, dan sejumlah butiran amunisi. Pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan mendalam untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi perburuan tersebut.

Peristiwa tragis ini bermula dari penemuan bangkai gajah sumatera pada 2 Februari 2026 di Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Hasil nekropsi yang dilakukan oleh dokter hewan dari BBKSDA Riau, Rini Deswita, menunjukkan adanya luka tembak di bagian dahi gajah tersebut.

“Ditemukan proyektil peluru yang masih bersarang di bagian tengkorak. Kondisi gajah saat ditemukan sangat memprihatinkan; bagian depan kepala, dahi, mata, hingga hidung hilang dipotong menggunakan senjata tajam,” jelas Rini Deswita. Selain luka tembak, bagian belalai gajah juga ditemukan terpisah dari tubuhnya.

Tim medis menduga pelaku sengaja memutilasi bagian kepala gajah untuk mengambil gading yang diperkirakan memiliki panjang lebih dari satu meter. Kini, koordinasi antara kepolisian dan instansi konservasi terus diperkuat untuk menuntaskan kasus tersebut, demikian disampaikan oleh Rini Deswita.