Sebuah gudang di Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, hangus terbakar pada Kamis (30/1/2025) dini hari. Polisi kini menyelidiki pemilik gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kapolsek Rumbai, AKP Said Khairul Iman, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kepemilikan gudang tersebut.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan kerangka baby tank, truk tangki, serta box penyimpanan BBM, yang menguatkan dugaan bahwa bangunan tersebut digunakan untuk penimbunan solar ilegal. “Dugaan sementara, ini adalah gudang penimbunan BBM. Kami menemukan beberapa barang bukti yang mengarah ke aktivitas tersebut,” tambahnya.
Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Lili Suryani, menyampaikan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 00.23 WIB. Tim pemadam dari Pos 13, 13.01, 13.04, dan 13.06 langsung dikerahkan dengan satu unit mobil rescue dan tujuh unit mobil pemadam kebakaran. “Api dengan cepat membakar seluruh bangunan, termasuk kantor, mess pekerja, serta beberapa kendaraan di lokasi,” jelas Lili.
Kebakaran ini juga menghanguskan dua unit truk tangki berkapasitas 10.000 liter dan satu unit colt diesel. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar. “Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Beruntung, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden ini,” tutupnya.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pemilik gudang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik penimbunan BBM ilegal.