Seorang siswa kelas II SD berinisial KB (8), warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, meninggal dunia pada Senin (26/5), pukul 02.00 WIB, setelah diduga menjadi korban penganiayaan. Tragedi ini terjadi pada Minggu (25/5) di lingkungan sekolah dan menarik perhatian publik karena korban masih anak-anak.

Kasus menghebohkan ini terungkap setelah laporan polisi diterima Polres Indragiri Hulu pada Jumat (23/5) dari JB, kerabat korban. JB menjelaskan bahwa KB mengalami kekerasan fisik yang berujung pada kematiannya di RSUD Indrasari, Pematang Reba. Sebelumnya, korban telah dirawat di beberapa fasilitas kesehatan swasta sebelum dirujuk ke rumah sakit tersebut.

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian KB, pihak kepolisian melakukan autopsi pada Senin, 26 Mei 2025, mulai pukul 17.30 hingga 20.00 WIB. Tim forensik dari Biddokes Polda Riau dipimpin oleh AKBP Suprianto dan dr M Tegar Indrayana, SpFM, dalam melakukan autopsi tersebut. Namun, hasil lengkap dari proses autopsi masih dalam tahap analisis oleh tim forensik.

Menyikapi berbagai spekulasi dan reaksi emosional dari masyarakat terkait kejadian ini, Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi isu Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA). Misran menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan isu agama atau SARA.

Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. Meskipun demikian, pihak penyidik terus mendalami kronologi kejadian untuk memastikan penyebab kematian KB secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kasus meninggalnya siswa SD ini menjadi perhatian utama masyarakat Indragiri Hulu terutama dalam konteks keselamatan anak-anak di lingkungan sekolah. Publik menuntut keadilan dan pihak berwenang diminta untuk menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya. Polres Indragiri Hulu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh provokasi dan menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Ini penting untuk menjaga kondusifitas dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.