Personel PJR Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau mengevakuasi seorang pengemudi mobil pikap yang mengalami serangan sakit ginjal saat melintas di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai), Selasa (24/2/2026) dini hari. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 00.45 WIB saat petugas tengah melaksanakan patroli rutin di jalur bebas hambatan tersebut.
Awalnya, perhatian petugas tertuju pada sebuah mobil pikap yang melaju melebihi batas kecepatan normal tanpa disertai plat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Petugas kemudian melakukan pengejaran dan meminta pengemudi menepi ke bahu jalan melalui pengeras suara.
Namun, saat kendaraan berhasil dihentikan, petugas mendapati kondisi pengemudi yang sangat memprihatinkan. “Saat pintu dibuka, pengemudi tampak lemas dan pucat. Petugas menemukan pria tersebut masih dalam kondisi terpasang selang kateter pada tubuhnya,” ujar salah satu sumber kepolisian di lokasi kejadian.
Pria paruh baya tersebut merupakan pasien gagal ginjal yang tengah menempuh perjalanan seorang diri dari rumahnya di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Ia diduga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi demi segera mencapai fasilitas kesehatan di Pekanbaru meski kondisi fisiknya terus menurun.
Melihat situasi darurat medis tersebut, personel PJR Ditlantas Polda Riau memutuskan untuk tidak melakukan penilangan. Fokus petugas beralih sepenuhnya pada upaya penyelamatan nyawa. Dengan sigap, petugas memapah pria tersebut dan memindahkannya ke dalam mobil patroli untuk mempercepat proses evakuasi.
Unit mobil pikap yang dikendarai warga tersebut diamankan sementara agar tidak mengganggu arus lalu lintas di tol. Pengemudi segera dilarikan ke Rumah Sakit Safira Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Aksi respons cepat ini menegaskan prioritas keselamatan jiwa di atas penegakan aturan administratif dalam situasi darurat.