Puluhan Kendaraan Parkir Liar di Depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Ditilang Polisi
Pekanbaru – Subdit Gakkum Ditlantas Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah mengambil tindakan tegas terhadap puluhan kendaraan yang nekat parkir sembarangan di depan RSUD Arifin Achmad, Jalan Diponegoro, Pekanbaru pada Jumat (23/5). Langkah tegas ini diambil karena adanya keluhan masyarakat dan hasil pemantauan yang menunjukkan peningkatan kemacetan dan risiko kecelakaan di kawasan tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, memimpin operasi ini dengan menegaskan bahwa kendaraan yang melanggar langsung ditilang di tempat tanpa toleransi. Lagomo menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil setelah pihak kepolisian sering memberikan imbauan namun masih banyak yang mengabaikan.
Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, terutama di area padat seperti depan rumah sakit. Lagomo mengungkapkan bahwa parkir sembarangan di depan RSUD dapat menyebabkan penyempitan jalan yang berujung pada kemacetan dan potensi kecelakaan.
Ditlantas Polda Riau, melalui Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menambahkan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di wilayah Riau. Taufiq mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban lalu lintas demi keselamatan bersama.
Area depan RSUD Arifin Achmad telah lama menjadi titik rawan kecelakaan akibat penyempitan jalur. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan parkir menjadi hal yang penting untuk dijaga bersama demi mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan yang dapat terjadi.