Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan penggerebekan ke lokasi yang diduga menjadi sarang aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (31/3/2026). Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya penggunaan alat berat untuk aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana SH, memimpin operasi tersebut.

Dokumentasi foto yang dikirimkan kepada riauin.com menunjukkan sejumlah personel Reskrim telah berada di titik koordinat yang dilaporkan. Dalam foto tersebut, petugas terlihat sedang memeriksa gundukan tanah dan medan berbatu yang telah hancur akibat aktivitas penggalian. Namun, upaya penertiban tersebut tidak membuahkan hasil maksimal karena saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas pekerja maupun mesin yang beroperasi.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, menyatakan bahwa saat petugas turun ke lokasi, mereka hanya menemukan bekas galian tambang. Para pelaku beserta peralatan tambang diduga telah dievakuasi sebelum kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Aktivitas di wilayah Kari menjadi sorotan setelah terpantau sedikitnya empat unit alat berat jenis ekskavator melakukan pengerukan di sejumlah titik lokasi secara bebas.

AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa operasi lapangan tersebut berakhir dengan hasil nihil, dimana tidak ditemukan pelaku maupun peralatan tambang di lokasi. Meskipun demikian, tim Satreskrim Polres Kuansing tetap melakukan upaya penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ilegal seperti PETI ini terus diawasi dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.