Pekanbaru (RA) – Kepolisian Sektor Limapuluh berhasil mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam bentrokan antar kelompok geng motor di Pekanbaru pada Senin (27/1/2025). Satu orang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.
Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni bersama jajaran Polresta Pekanbaru, bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai keributan antar geng motor. Dalam operasi tersebut, tujuh orang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda, yaitu Jalan Hangtuah, Dahlia, dan Jalan Pangeran Hidayat.
“Dari tujuh orang yang diamankan, enam di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun, sementara satu orang bernama Radit telah berusia di atas 18 tahun,” ungkap Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni, Kamis (30/1/2025).
Setelah pemeriksaan, R alias Adit ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. “Tersangka R terbukti membawa, memiliki, dan menguasai senjata tajam berupa samurai sepanjang 90 cm. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motifnya diduga terkait dendam antar dua kelompok geng motor,” tambah Kapolsek.
Diketahui, bentrokan ini melibatkan tiga kelompok geng motor, yakni Simple Life, AA Farm, dan kelompok lain yang mengaku sebagai Tim Belanda. Polisi menduga aksi ini telah direncanakan sebelumnya, mengingat kedua kelompok sudah terlibat perselisihan dalam dua pekan terakhir.
“Informasi dari warga menyebutkan ada sekitar 30 hingga 50 kendaraan berkeliling di Pekanbaru saat kejadian, banyak yang membawa senjata tajam. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, empat remaja yang masih di bawah umur telah dikembalikan kepada orang tua mereka setelah tidak terbukti melakukan tindak pidana. Namun, pihak kepolisian tetap memberikan edukasi kepada para orang tua agar anak-anak mereka tidak kembali terlibat dalam aksi kriminal.
“Kami mengingatkan bahwa tindakan seperti ini sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun masyarakat. Kami berharap para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kelompok geng motor yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni.