Polsek Ukui Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga untuk Kebun Produktif

Sebuah kebun jagung milik warga Dusun II, Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, menjadi sorotan. Lahan seluas 40 x 50 meter milik Pak Kamiran kini jadi contoh sukses pemanfaatan pekarangan rumah menjadi kebun produktif. Kebun ini menarik perhatian Bhabinkamtibmas Desa Kampung Baru, Bripka Z. Zuhri, yang melakukan kunjungan langsung pada Rabu (7/5/2025) sebagai bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI.

Bripka Zuhri mengatakan, “Lihat kebun Pak Kamiran ini, luar biasa. Ada sekitar dua ribu batang jagung manis yang ditanam. Ini bukan cuma bikin lingkungan hijau, tapi juga bermanfaat buat dapur dan bahkan bisa menambah penghasilan.”

Kehadiran aparat kepolisian di tengah kebun pertanian bukanlah hal biasa, namun justru menjadi simbol hadirnya Polri sebagai mitra aktif pembangunan desa. Dalam kunjungannya, Bripka Zuhri juga membuka ruang dialog dengan warga, mendengar aspirasi, serta memberikan motivasi untuk memanfaatkan lahan kosong secara produktif.

Pak Kamiran mengungkapkan perasaannya, “Saya tidak menyangka kebun sederhana ini bisa dikunjungi polisi. Ini bikin saya tambah semangat. Harapannya semoga makin banyak warga yang mau berkebun juga.”

Program pemanfaatan lahan ini menjadi bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat desa, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi akar rumput melalui ketahanan dan kemandirian pangan keluarga. Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono, S.H., menegaskan komitmennya mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam setiap aktivitas positif masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan penuh keakraban. Polsek Ukui terus menunjukkan bahwa “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah” bukan sekadar semboyan, tetapi misi nyata Polri dalam membangun masyarakat dari desa.