Seorang lansia bernama Sutiyah (77) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh cucunya sendiri. Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial IA (21) telah diamankan dan mengakui perbuatannya.
Peristiwa ini terjadi ketika warga mencurigai kondisi rumah korban yang tertutup sejak pagi dengan lampu teras masih menyala. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan tergeletak di dalam rumah dalam kondisi tidak bernyawa.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, pelaku yang merupakan cucu korban sempat menghilang usai kejadian. Tim kemudian berhasil menangkap pelaku di wilayah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Jumat (3/4/2026) dini hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pembunuhan pada 1 April 2026 dengan menggunakan senjata tajam. Selain itu, pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk uang tunai, perhiasan, dan telepon genggam.
Pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan di lingkungan keluarga serta perlunya perhatian terhadap kondisi sosial dan keamanan di sekitar tempat tinggal.