Ditreskrimsus Polda Riau Selidiki Proyek DED Tower Riau Senilai Rp 8,4 Miliar

Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tengah menyelidiki proyek Detail Engineering Design (DED) pembangunan Tower Riau yang menggunakan anggaran 2024 sebesar Rp 8,4 miliar. Sejumlah pihak, termasuk kontraktor pelaksana dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdaprov Riau, Thomas Larfo Dimeira, telah dimintai keterangan dalam proses ini.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro membenarkan adanya proses pemeriksaan terhadap kontraktor dan Karo BPBJ Pemprov Riau terkait proyek tersebut. “Benar, pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan,” ujar Kombes Ade kepada wartawan pada Kamis (18/7).

Meskipun belum merinci lebih lanjut substansi pemeriksaan, pihak kepolisian memastikan bahwa proses ini merupakan langkah awal untuk menelusuri pelaksanaan proyek yang menjadi perhatian publik. DED Tower Riau merupakan tahap perencanaan awal yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau sebelum pembangunan fisik dimulai.

Proyek ini disebut-sebut akan menjadi ikon baru provinsi, namun kini mulai disorot karena nilai anggarannya yang cukup besar dan belum adanya kejelasan lanjutan pembangunan di lapangan. Kepala BPBJ Setdaprov Riau, Thomas Larfo Dimeira, belum memberikan respons ketika dihubungi melalui sambungan seluler.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan terkait proyek DED Tower Riau yang menggunakan anggaran sebesar Rp 8,4 miliar pada tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya awal untuk menelusuri pelaksanaan proyek yang sedang menjadi perhatian publik.

DED Tower Riau merupakan tahap perencanaan awal yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau sebelum dimulainya pembangunan fisik. Meskipun proyek ini diharapkan menjadi ikon baru provinsi, namun nilai anggarannya yang cukup besar dan ketidakjelasan lanjutan pembangunan di lapangan mulai menimbulkan sorotan.

Dalam proses pemeriksaan ini, sejumlah pihak termasuk kontraktor pelaksana dan Kepala BPBJ Setdaprov Riau, Thomas Larfo Dimeira, telah dimintai keterangan. Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan respons atas pemeriksaan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau.