Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional dengan menyita 12 kilogram sabu-sabu senilai Rp12,8 miliar. Penangkapan dilakukan pada 21 April 2025 di Jalan SM Amin, Bengkalis, saat barang haram tersebut sedang dibawa pelaku menggunakan bus tujuan Surabaya. Tersangka berinisial H ditangkap dalam operasi tersebut. Diduga, ini merupakan kali kedua ia membawa sabu atas perintah pengendali di Malaysia dengan upah Rp150 juta.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebutkan Modus yang digunakan tersangka adalah menyamar sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kembali ke Indonesia melalui jalur laut. “Sabu tersebut dibawa dari Singapura menggunakan speed boat menuju Pulau Rupat, Riau, lalu diangkut via bus menuju Surabaya,” terangnya. Saat ini Polisi juga telah mengantongi identitas penerima barang berinisial N di Surabaya, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pengembangan kasus.

Pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 64.134 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Tersangka H dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 UU Narkotika yang ancamannya bisa mencapai hukuman mati atau seumur hidup. “Kami terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku utama di Malaysia dan penerima di Surabaya,” tegasnya. Operasi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba lintas negara sekaligus peringatan bagi sindikat serupa.

Berita ini menjadi peringatan bagi sindikat serupa bahwa aparat kepolisian sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba lintas negara. Kasus ini juga menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi masalah serius yang harus segera diatasi. Dengan berhasilnya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.

Penangkapan tersangka H membuktikan bahwa aparat kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Hal ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya kerja sama dalam memberantas peredaran narkoba. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika.