Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) serta travel gelap di Jalan Lintas Pekanbaru–Pelalawan, Rabu (21/5). Operasi ini dimulai pukul 09.00 WIB dan melibatkan 11 personel Ditlantas dan 9 personel UPPKB, dengan fokus utama meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan angka pelanggaran kendaraan angkutan barang.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyatakan, “Operasi ini berhasil menjaring puluhan pelanggaran, termasuk penemuan satu Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi upaya mencegah kerusakan jalan dan mengurangi risiko kecelakaan.”

Dalam penindakan, petugas menemukan berbagai pelanggaran, termasuk penemuan SIM palsu pada seorang pengemudi yang langsung diamankan dan didata untuk ditindaklanjuti. Selain itu, banyak kendaraan juga kedapatan menggunakan knalpot brong dan pelat nomor tidak sesuai spesifikasi.

Taufiq menjelaskan bahwa dengan penertiban yang berkelanjutan dan edukasi yang masif, diharapkan kesadaran masyarakat pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan barang, akan semakin meningkat. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, lancar, dan meminimalisir risiko kecelakaan di seluruh wilayah Riau.

Operasi ini mencatat 60 berkas tilang manual, dengan 51 berkas dari Ditlantas dan 9 dari UPPKB. Pelanggaran yang dominan antara lain tidak pakai helm, tidak memiliki SIM, tanpa STNK, tanpa STUK, pelanggaran muatan barang, dan tidak pakai sabuk pengaman. Selain itu, petugas juga memberikan 29 teguran, termasuk bagi pelanggar yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo juga menyampaikan pentingnya edukasi keselamatan berlalu lintas. Ia menyoroti bahaya kendaraan ODOL yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal, sementara Menhub Dudy Purwagandhi mendukung rencana Kementerian Perhubungan untuk menjadikan Riau sebagai pilot project penanganan truk ODOL, bersama dengan Jawa Barat.

Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan, “Riau siap menjadi daerah percontohan demi sistem logistik yang lebih aman dan berkelanjutan.” Penunjukan Riau sebagai pilot project diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya menanggulangi permasalahan ODOL secara komprehensif.