Wakil Bupati (Wabup) Kuansing, Mukhlisin, membandingkan wakil kepala daerah di Indonesia termasuk wakil bupati terdahulu yang juga memiliki mobil dinas merek Toyota Harrier untuk menunjang kelancaran kerjanya. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terkait lelang mobil dinas untuk Mukhlisin beserta istri yang pada tahun 2025 ini mendapatkan fasilitas mobil mewah senilai total Rp 1,5 miliar. Fasilitas tersebut didapatkan ditengah gonjang ganjing efisiensi dan defisit anggaran.
Mukhlisin mengaku sejak dilantik sebagai Wakil Bupati Kuansing tidak mendapatkan fasilitas kendaraan dinas untuk menunjang kelancaran aktivitas kinerjanya. “Sejak dilantik saya tidak mendapatkan fasilitas kendaraan dinas,” ucap Mukhlisin, kepada RiauBISA.com, pada Jumat (11/4/2025). Anggaran untuk pengadaan mobil dinas senilai Rp 1,5 miliar tersebut sudah dianggarkan sebelum dirinya dilantik sebagai Wakil Bupati Kuansing.
Mukhlisin juga menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta mobil jabatan tersebut untuk dianggarkan, karena kendaraan pribadinya saat ini sudah mencapai 6 unit. “Saya nggak pernah minta, kok jadi dibuat omongan, memanglah pada hebat-hebat kalau berkomentar. Saat ini saja saya menggunakan kendaraan pribadi untuk melakukan aktivitas sebagai Wakil Bupati,” ungkapnya. Ia juga mencoba menjelaskan apakah pantas atau tidak seorang wakil kepala daerah tidak memiliki kendaraan dinas untuk kelancaran kerja.
Pengadaan mobil dinas senilai total Rp 1,5 miliar oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Kuansing terdiri dari 3 unit. Wakil Bupati Kuansing mendapatkan Pajero Sport tipe 4×2, sementara istrinya mendapatkan mobil dinas Innova Reborn dan Sekretariat Daerah mobil Toyota Velos. Pengadaan ini dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami defisit, yang bertentangan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang instruksi presiden yang mengatur efisiensi belanja Negara dan Daerah pada tahun anggaran 2025.