Polda Riau Bersama Jajaran Tegaskan Komitmen Tidak Ada Premanisme di Bumi Lancang Kuning

Pekanbaru, Polda Riau bersama jajaran menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme yang semakin meresahkan masyarakat. Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan komitmen tersebut saat memimpin konferensi pers Operasi Premanisme Lancang Kuning 2025, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Polda Riau, seperti Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Kabid Humas, dan Kabid Propam, pada Kamis (15/5/2025).

Dalam operasi “Pekat Lancang Kuning” yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei, sebanyak 169 orang telah ditetapkan sebagai tersangka berbagai tindak kriminal yang berbau premanisme. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan menegaskan bahwa tidak ada ruang dan toleransi bagi premanisme di wilayah hukum Polda Riau.

Dari 169 tersangka yang ditangkap, terdapat 163 laki-laki dan 6 perempuan. Tercatat 13 di antaranya adalah anak di bawah umur, yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar SMA dan SMK kelas 2 dan 3. Mereka saat ini sedang menjalani proses diversi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebaran usia para pelaku menunjukkan variasi yang signifikan, dimana terdapat 13 orang berusia 13-17 tahun, 49 orang berusia 18-25 tahun, 106 orang berusia 26-55 tahun, dan 4 orang di atas 55 tahun. Jenis kejahatan yang dilakukan meliputi pencurian dengan pemberatan, curanmor oleh geng motor bersenjata tajam, penganiayaan, pemerasan, pengancaman, pungutan liar, penggelapan, penyalahgunaan narkotika, hingga perdagangan satwa.

Polisi juga mengungkap pola serangan brutal yang dilakukan oleh geng motor bergerombol hingga 30 kendaraan, yang membacok korban menggunakan senjata tajam dan merampas barang-barang pribadi korban. Selain itu, operasi ini juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan penggelapan, yang tetap ditindaklanjuti demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.

Operasi ini berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, airsoft gun, handphone, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan. Asep menekankan bahwa operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan, bahwa negara tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perilaku kriminal. Polda Riau tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.