Polda Riau bersama jajarannya telah melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil razia rutin dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang bulan suci Ramadhan. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru pada Kamis, 27 Februari 2025. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sabu seberat 118 kilogram, 131 ribu butir ekstasi, 15 kilogram ganja, 16.015 botol minuman keras, 15 liter tuak, serta 1.030 unit knalpot brong.
Kapolda Riau, Irjen Pol M. Iqbal, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia Cipkon yang dilakukan sepanjang bulan Februari 2025. “Razia ini kami laksanakan sejak 12 hingga 27 Februari untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan,” kata Kapolda Riau.
Menurut Kapolda, sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga keamanan selama bulan Ramadhan. “Kita harus bersinergi untuk menciptakan situasi yang aman agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. Peran serta seluruh lapisan masyarakat juga sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Razia Cipkon bertujuan untuk menekan angka kejahatan dan peredaran narkoba yang berpotensi meningkat saat bulan Ramadhan. Kapolda menegaskan, “Kami berkomitmen untuk meminimalisir tindak kejahatan dan memberantas peredaran narkoba demi menciptakan ketenangan bagi masyarakat.”
Dalam operasi tersebut, puluhan tersangka juga berhasil diamankan dan mereka akan segera menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan. Kapolda menegaskan bahwa siapa pun yang masih nekat melakukan tindak kejahatan akan ditindak tegas. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Bumi Lancang Kuning,” tandas Kapolda.
Polda Riau berharap langkah ini dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan. Dengan demikian, diharapkan situasi di Riau tetap aman dan kondusif selama bulan puasa.