Polda Riau berhasil mengamankan sebanyak 169 tersangka dalam operasi penindakan terhadap aksi premanisme yang dilaksanakan sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 13 tersangka merupakan anak di bawah umur. Wakapolda Riau, Brigjen Pol Yossy Kusumo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polda Riau.
Operasi tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, dan berhasil menangkap 163 laki-laki dan 6 perempuan. Sebanyak 13 tersangka merupakan anak-anak yang saat ini sedang dalam proses diversi sesuai ketentuan hukum perlindungan anak.
Para tersangka yang diamankan terdiri dari berbagai kelompok usia, mulai dari yang masih duduk di bangku SMA dan SMK hingga yang berusia di atas 55 tahun. Mereka terlibat dalam kasus-kasus seperti pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, curanmor, kepemilikan senjata tajam, pemerasan, pengancaman, dan pungutan liar.
Banyak dari pelaku merupakan anggota geng motor yang bergerombol dan menyerang korban dengan senjata tajam seperti samurai dan pisau. Mereka secara acak mencari korban, melakukan pembacokan, dan merampas barang berharga seperti handphone, kamera, serta kendaraan korban. Beberapa korban bahkan mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.
Selain kasus utama terkait premanisme, dalam operasi ini juga terungkap beberapa kasus tambahan seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan. Beberapa tersangka ditangkap saat pesta narkoba usai melakukan kejahatan.
Kombes Asep menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Operasi ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya perlindungan kepada masyarakat. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan tindakan premanisme di sekitarnya.