Sebanyak 169 pelaku kejahatan jalanan berhasil ditangkap dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 yang digelar oleh Polda Riau dan jajaran sejak 1 hingga 14 Mei. Wakapolda Riau Brigjen Yossy Kusumo SIK MHan memimpin ekspos operasi ini dan menegaskan komitmen pihaknya untuk membersihkan Bumi Lancang Kuning dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan, “Jangan coba-coba melakukan aksi premanisme di wilayah hukum kami. Kami akan sikat habis segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.”

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Dirreskrimum, Ditresnarkoba, Kabid Humas, dan Kabid Propam Polda Riau. Wakapolda menjelaskan bahwa hasil operasi premanisme mencakup berbagai tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan, curanmor oleh geng motor, penganiayaan berat, serta penyalahgunaan narkotika dan perdagangan satwa.

Dari 169 tersangka yang diamankan, 13 di antaranya adalah anak di bawah umur, mayoritas dari kalangan pelajar SMA dan SMK kelas 2 dan 3. Selain itu, ada enam perempuan yang turut diamankan. Dirreskrimum Kombes Pol Asep Dermawan menyatakan bahwa para tersangka sedang menjalani proses diversi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Asep merincikan bahwa usia para tersangka yang diamankan berkisar antara 13-17 tahun sebanyak 13 orang, 18-25 tahun sebanyak 49 orang, 26-55 tahun sebanyak 106 orang, dan di atas 55 tahun sebanyak 4 orang. Kombes Asep menyatakan kekhawatirannya terhadap banyaknya anak muda yang terlibat dalam aksi kejahatan jalanan.

Salah satu kejahatan yang diungkap dalam operasi ini adalah aksi geng motor yang melibatkan hingga 30 kendaraan dan melakukan penyerangan terhadap warga dengan senjata tajam serta merampas barang berharga. Kombes Asep juga mengungkap adanya kasus penggunaan airsoft gun dan senjata api rakitan dalam beberapa kasus kejahatan.

Operasi ini juga mengungkap kejahatan lain seperti pemerasan, pengancaman, pungutan liar (pungli), penggelapan, dan penyalahgunaan narkotika. Sejumlah barang bukti seperti samurai, pisau, airsoft gun, handphone hasil rampasan, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan turut diamankan dalam operasi ini.

Kombes Asep menegaskan bahwa operasi ini adalah peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan. Negara hadir untuk melindungi masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Riau.