Polda Riau Bentuk Tim Khusus Anti Kejahatan Jalanan, Dilatih Intensif oleh Dansat Brimob

Pekanbaru (RA) – Dalam upaya memberantas kejahatan jalanan dan premanisme yang kian meresahkan masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Riau membentuk tim khusus gabungan lintas satuan. Tim ini terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Samapta, serta Satuan Brimob Polda Riau.

Sebelum resmi diterjunkan ke lapangan, seluruh personel tim mendapat pelatihan intensif yang dipimpin langsung oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ketut Gede Adi Wibawa, pada Selasa, 13 Mei 2025.

Pelatihan tersebut mencakup taktik penindakan, bela diri, penguasaan senjata, hingga pembekalan prosedur hukum dan penguatan mental. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan pembentukan tim khusus ini merupakan respons terhadap meningkatnya keresahan masyarakat akibat aksi kriminalitas di ruang publik.

“Tim khusus ini tidak hanya menjadi satuan reaksi cepat, tetapi juga berfungsi sebagai kekuatan deteren. Mereka akan disebar ke titik-titik rawan dan bergerak secara fleksibel sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Kombes Asep, Rabu (14/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan tim tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga mengedepankan tindakan preventif dan persuasif. “Personel dibekali dengan kemampuan komunikasi untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat. Ini penting agar kehadiran polisi tidak menakutkan, tetapi justru memberikan rasa aman,” ungkapnya.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ketut Gede Adi Wibawa, menegaskan bahwa pelatihan dirancang untuk membentuk personel yang tangguh, cepat tanggap, dan berintegritas tinggi. “Kami tidak hanya melatih kemampuan teknis dan taktis, tetapi juga membangun karakter sebagai penegak hukum yang profesional. Mereka dituntut untuk bisa bertindak cepat, tepat, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” terang Kombes Ketut.

Tim khusus ini direncanakan mulai beroperasi dalam waktu dekat dan akan bersinergi dengan satuan kepolisian lainnya di wilayah hukum Polda Riau. “Fokus utama mereka adalah menciptakan ruang publik yang aman dari ancaman kejahatan jalanan seperti premanisme, pemerasan, pencurian dengan kekerasan, balap liar, dan penggunaan senjata tajam,” tutup Ketut.