Pemerintah Kota Surabaya mengumumkan bahwa akan dilakukan penutupan sementara tempat wisata dan pusat perbelanjaan mulai hari Senin, 28 Juni 2021. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Surabaya.
“Kami akan menutup sementara tempat wisata dan pusat perbelanjaan mulai Senin ini. Ini demi kebaikan bersama agar penyebaran virus Covid-19 dapat terkendali,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam keterangan resmi yang diterima hari ini.
Penutupan ini akan berlangsung selama dua pekan terhitung sejak tanggal 28 Juni hingga 11 Juli 2021. Keputusan ini diambil setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Surabaya dalam beberapa pekan terakhir.
“Kami melihat lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan belakangan ini. Untuk itu, penutupan ini kami harapkan dapat membantu menekan penyebaran virus di Surabaya,” tambah Eri Cahyadi.
Selama penutupan tempat wisata dan pusat perbelanjaan, Pemerintah Kota Surabaya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di lokasi-lokasi tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Kami akan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala selama penutupan tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Semua ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Surabaya,” ungkap Eri Cahyadi.
Meskipun demikian, kegiatan belanja kebutuhan pokok di pasar tradisional tetap diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah Kota Surabaya juga mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat umum.
“Kami tetap mengizinkan kegiatan belanja kebutuhan pokok di pasar tradisional dengan protokol kesehatan yang ketat. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” tutup Eri Cahyadi.