Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 orang calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri. Hal ini diumumkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam konferensi pers pada Kamis (17/7/2025) siang.

Kapolda Riau menyatakan bahwa pengungkapan besar ini merupakan hasil kerja keras tim khusus yang dibentuk berdasarkan arahan langsung dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Menurutnya, ini merupakan bentuk perlindungan terhadap martabat dan masa depan anak bangsa.

Penggagalan upaya perdagangan manusia terjadi pada 2 dan 4 Juli 2025 melalui operasi gabungan antara Polda Riau dan beberapa Polres di Riau. Sebanyak 100 orang calon korban berhasil diamankan sebelum diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal.

Dalam proses tersebut, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Selain itu, Kapolda juga mengungkap data sepanjang tahun 2024, di mana Polda Riau telah menerima 9 laporan kasus TPPO dengan total 94 korban.

Kapolda Riau mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam penanganan kasus TPPO. Ia juga menegaskan bahwa perang melawan TPPO bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau aktif melakukan edukasi langsung ke sekolah-sekolah menengah untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda agar tidak mudah terjerat sindikat TPPO. Dengan semangat kolaboratif, Kapolda berharap semua pihak di Riau terus bersatu dalam memberantas perdagangan manusia.

Konferensi pers tersebut menjadi pengingat bahwa TPPO bukan hanya isu hukum, melainkan krisis kemanusiaan yang merampas hak dan masa depan korban. Dengan tekad yang kuat, Kapolda dan timnya berkomitmen untuk terus melawan sindikat TPPO demi menjaga martabat dan kehormatan anak bangsa.