Polda Riau bersama jajarannya telah berhasil menangkap sebanyak 169 orang yang terlibat dalam aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilaksanakan pada rentang waktu 1 hingga 14 Mei 2025. Dari jumlah total tersangka tersebut, terdapat 163 laki-laki dan enam perempuan, di mana 13 di antaranya merupakan pelajar di bawah umur.

Dalam proses penangkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa pisau, samurai, double stick, parang, dan tongkat pemukul bisbol. Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

Brigjen Jossy menyampaikan, “Jika ada satu saja warga Riau merasa tidak aman, maka itu menjadi tanggung jawab kami. Kami berkomitmen menindak tegas aksi premanisme di wilayah hukum Polda Riau. Jangan coba-coba, kami akan sikat.” Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 15 Juni 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menjelaskan bahwa para pelaku terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk melukai korban dengan senjata tajam demi mengambil barang berharga. Jenis tindak kriminal yang dilakukan mencakup pencurian dengan pemberatan, penyalahgunaan senjata api dan airsoft gun, pencurian kendaraan bermotor, aksi geng motor, penganiayaan, pengerusakan, hingga kekerasan.

Asep menambahkan bahwa pelaku di bawah umur seringkali tergabung dalam geng motor dan terlibat dalam aksi kekerasan secara berkelompok. Mereka mencari sasaran secara bergerombol, kemudian melakukan kekerasan, mengambil barang-barang korban, membacok, hingga merusak properti korban.