Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengendara di jalan tol untuk mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil guna meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi akibat pelanggaran kecepatan.

Sebagai upaya pencegahan, Ditlantas Polda Riau mengerahkan tim khusus yang dilengkapi dengan speed gun untuk memantau kecepatan kendaraan secara real-time. Petugas akan memberikan sanksi tegas terhadap pengendara yang terbukti melampaui batas kecepatan maksimum.

“Pengendara diharapkan selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, terutama terkait batas kecepatan. Kami akan meningkatkan penggunaan speed gun untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” tegas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo.

Ditlantas Polda Riau juga menggelar patroli rutin serta pemeriksaan kesehatan dan tes alkohol bagi sopir angkutan umum. Langkah ini bertujuan memastikan para pengemudi dalam kondisi prima dan tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

“Berdasarkan data Ditlantas Polda Riau, pelanggaran kecepatan masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan tol. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan langkah-langkah preventif, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” tambah AKBP Lagomo.

Ditlantas Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan pengendara yang melakukan pelanggaran melalui layanan #PolisiSahabatKita atau aplikasi e-Tilang. “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Riau,” pungkas AKBP Lagomo.