Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) Bambang Heripurwanto S.H., M.H bersama Kasi Datun Fadhil Razief Hertadamanik, S.H dan Kasi Intel Gunanda Rizal, S.H., M.Kn menerima kunjungan kerja dari Pimpinan Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Irham Hasyim beserta staf pada Kamis (13/3/2015).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk membangun kerjasama dalam penagihan kewajiban pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Irham Hasyim dari BPJS Ketenagakerjaan Masohi menjelaskan bahwa mereka datang untuk menjalin kerjasama dengan Kejari SBB dalam hal penagihan iuran kepesertaan BPJS yang belum terbayar.

Diketahui bahwa terdapat empat perusahaan di Kabupaten SBB yang belum membayar iuran BPJS.

Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto menyambut baik kedatangan Irham Hasyim dari BPJS-TK beserta stafnya, dan menekankan bahwa Kejari SBB siap memberikan pendampingan dalam proses penagihan iuran BPJS-TK.

Bambang Heripurwanto menegaskan pentingnya penagihan iuran ini untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan menciptakan kesadaran hukum di kalangan perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.

Menyadari pentingnya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari SBB, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Seram Bagian Barat.