Pemerintah Kota Surabaya menetapkan kebijakan baru terkait pembatasan jam operasional restoran dan warung makan selama pandemi COVID-19. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi kerumunan dan penyebaran virus corona di tempat-tempat makan. “Kami memberlakukan pembatasan jam operasional restoran dan warung makan mulai pukul 08.00 hingga pukul 20.00,” kata Eri Cahyadi pada konferensi pers hari ini.

Kebijakan tersebut akan berlaku mulai besok, Senin, 15 Februari 2021. Hal ini disambut baik oleh sebagian besar masyarakat Surabaya yang mendukung langkah pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19. “Saya setuju dengan kebijakan ini, semoga bisa membantu mengurangi penyebaran virus corona di Surabaya,” ujar Rani, seorang warga Surabaya.

Meski demikian, kebijakan ini juga menuai pro dan kontra di kalangan pelaku usaha kuliner. Beberapa pemilik restoran merasa keberatan dengan pembatasan jam operasional ini karena khawatir akan berdampak pada penjualan mereka. “Kami memahami tujuan dari kebijakan ini, tapi kami juga harus mempertimbangkan dampaknya bagi usaha kami,” kata Andi, salah seorang pemilik warung makan di Surabaya.

Dalam kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya juga memberikan sanksi tegas bagi pelanggar. “Bagi yang melanggar aturan ini, akan dikenakan sanksi berupa denda dan penutupan sementara tempat usaha,” tambah Eri Cahyadi. Hal ini sebagai bentuk penegakan disiplin dan kesadaran bersama dalam mematuhi protokol kesehatan.

Sebagai informasi, Surabaya merupakan salah satu kota dengan tingkat kasus COVID-19 tertinggi di Jawa Timur. Oleh karena itu, pemerintah setempat terus berupaya untuk mengendalikan penyebaran virus corona melalui berbagai kebijakan dan himbauan kepada masyarakat.

Dengan adanya pembatasan jam operasional restoran dan warung makan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kerumunan dan penyebaran virus corona di Surabaya. Wali Kota Surabaya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi melindungi diri sendiri dan orang lain.