Pemerintah Provinsi Riau menggelar kegiatan “Gerakan Membayar Zakat” di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

SF Hariyanto menyampaikan bahwa penunaian zakat merupakan bentuk ketaatan spiritual dan wujud kepedulian sosial terhadap sesama. Ia berharap zakat yang terkumpul dapat menjadi pembersih harta dan membawa keberkahan bagi masyarakat. “Semoga setiap zakat yang kita tunaikan menjadi pembersihan harta, penyejuk hati, serta menghadirkan keberkahan dalam kehidupan kita,” ujar SF Hariyanto.

Dalam kesempatan tersebut, SF Hariyanto memberikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau atas kinerjanya sebagai mitra pemerintah. Pada tahun 2025, tercatat dana zakat yang terkumpul dari lingkungan Pemprov Riau mencapai Rp 61 miliar.

Menurut SF Hariyanto, dana yang dikelola Baznas sangat membantu pemerintah dalam menangani persoalan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mengimbau warga yang telah memenuhi syarat sebagai muzaki untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi. “Baznas adalah mitra pemerintah dalam membantu kesejahteraan masyarakat. Uang yang dikumpulkan dari masyarakat akan dikembalikan lagi kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, menjelaskan bahwa gerakan membayar zakat bersama ini merupakan agenda rutin tahunan yang dimulai sejak 2019. Tujuannya adalah untuk mendorong penguatan gerakan zakat secara nasional. Masriadi menekankan bahwa keteladanan dari para pimpinan daerah dalam membayar zakat diharapkan mampu memotivasi umat Islam lainnya. Zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan instrumen penting dalam pemerataan ekonomi. “Zakat berfungsi menjembatani kesenjangan antara masyarakat mampu dan kurang mampu, serta memberdayakan potensi umat yang ada,” tutur Masriadi Hasan.