PLN Batam terus mengintensifkan sosialisasi kepada pelanggan industri terkait penyesuaian tarif listrik. Melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung, PLN Batam menyambangi sejumlah pelanggan industri yang menggunakan tarif I3 untuk memberikan edukasi seputar struktur tarif serta kebijakan energi terbaru. Berdasarkan hasil kunjungan yang dilakukan pada Jumat (23/5/2025), terdapat 13 pelanggan golongan industri yang tarifnya disesuaikan menjadi golongan B3 lantaran aktivitas usaha mereka lebih masuk dalam kategori bisnis berdasarkan klasifikasi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi edukatif PLN Batam agar pelanggan memahami dengan utuh struktur tarif yang berlaku, khususnya dalam konteks penggunaan energi di sektor industri dan bisnis,” ujar Vice President Niaga PT PLN Batam, Ika Patria Wardhana, Sabtu (24/5/2025).

Ika menjelaskan, penyesuaian tarif listrik tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah mengenai harga gas bumi tertentu yang ditetapkan sebesar 7 dolar AS per MMBTU khusus bagi PLN Batam. Kebijakan ini tertuang dalam Kepmen ESDM No. 77.K/MG.01/MEM.M/2025. Namun, harga gas khusus tersebut hanya berlaku untuk volume terbatas dan belum mencukupi seluruh kebutuhan operasional pembangkit listrik PLN Batam.

“Sisanya harus kami beli dengan harga pasar yang jauh lebih tinggi, yakni mulai dari 11,5 sampai dengan 18 dolar AS per MMBTU,” ujarnya.

Penyesuaian tarif, lanjut Ika, menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlangsungan operasional dan menjamin keandalan pasokan listrik di wilayah Batam. Melalui upaya ini, PLN Batam berharap para pelanggan di sektor industri dan bisnis bisa lebih memahami komponen-komponen yang membentuk tarif listrik, serta tantangan yang dihadapi perusahaan dalam menjamin pasokan energi.

“PLN Batam akan terus mendukung sektor produktif dengan edukasi terbuka dan transparan. Kami juga berharap ada dukungan dari para pelanggan agar kami bisa terus menyediakan listrik yang handal dan berkelanjutan,” pungkas Ika.