banner 728x250

Plang Larangan Beri Makan Kucing di Kelapa Gading Dicabut Paksa oleh Komunitas Pencinta Kucing

banner 120x600
banner 468x60

Plang bertuliskan “Dilarang Makan Kucing” yang dipasang di daerah RW 08, Jalan Gading Kirana, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, ditiadakan paksa oleh kelompok orang yang mengusung nama “Komunitas Pencinta Kucing” pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Mereka menetapkan peraturan larangan menyusui kucing.

banner 325x300

di lokasi, Rabu (8/1/2025).

Benjamin mengatakan, komunitas pengagum kucing yang mengunjungi Kantor RW 08 terdapat sekitar 15 orang.

Salah satu dari mereka menyebutkan diri sebagai anggota DPRD Jakarta.

“Dia (anggota DPRD) itu dibilang sama rekan-rekannya ‘Kakak Dewan’,” ujar Benjamin.

Namun ketika orang yang mengaku anggota dewan itu ditanya siapa namanya, ia enggan menjawab. Ia juga enggan membuka masker saat mendatangi Kantor RW 08.

Benjamin mengungkapkan, anggota dewan itu mohon agar plang tersebut tidak dipasang kembali.

Satu contoh adalah plang “dilarang memberi makan kucing” di atas, menurut Benjamin “dipasang karena banyak warga yang keberatan.”

“Ada latar belakangnya, ada keluhan dari masyarakat,” tambah Benjamin.

Pasalnya, banyak penggemar kucing tidak membersihkan kembali wadah yang digunakan sebagai alas untuk memberikan makan kucing.

Biasanya, penggemar kucing memberikan makanan dengan wadah kertas. Bekas dari wadah tersebut sering kali dihampiri lalat, terutama ketika hujan.

Selain itu, banyak sampah kotoran kucing yang tersebar di Jalan Gading Kirana sehingga mengganggu para UMKM yang berjualan.

Di sisi lain, banyak warga Komplek Gading Kirana yang menduga sisasisi mobilnya hilang baret karena mesti gigitan kucing.

“Kejadian mobil baret, kucing suka berdiri diatas mesin,” tegas Benjamin.

Benjamin mengatakan, pos pemberhentian larangan memberi makan kucing bertujuan untuk menjaga lingkungan, yaitu Jalan Gading Kirana menjadi bersih.

Tetapi, karena menerima berbagai protes, sekarang oleh pihak RW 08 masih memperbolehkan kelompok pencinta kucing untuk memberi makan di Jalan Gading Kirana.

“Kita meminta agar mereka diperbolehkan memberi makan kucing asalkan didampingi petugas keamanan dan tempat tumpangannya dibersihkan lagi,” pungkas Bejamin.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *