Ketegangan terjadi saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan Pantai Padang, Rabu (9/7/2025) sore. Penertiban ini dilakukan oleh aparat keamanan setempat.
Para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pantai Padang menolak untuk dipindahkan dari lokasi tersebut. Mereka menyatakan bahwa mereka telah berjualan di tempat tersebut selama bertahun-tahun dan merasa keberatan untuk dipindahkan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Budi Santoso, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan Pantai Padang. Hal ini juga dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung pantai.
Meskipun sempat terjadi ketegangan antara para pedagang kaki lima dan aparat keamanan, penertiban akhirnya dilakukan dengan tertib. Beberapa pedagang berhasil dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah setempat.
Salah seorang pedagang kaki lima yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa keberatannya terhadap penertiban ini. Dia menyatakan bahwa berjualan di sepanjang Pantai Padang merupakan sumber penghasilan utama bagi keluarganya.
Penertiban pedagang kaki lima di sepanjang Pantai Padang ini mendapat tanggapan pro dan kontra dari masyarakat setempat. Beberapa mendukung tindakan penertiban ini, sementara yang lain merasa prihatin dengan nasib para pedagang tersebut.
Pemerintah Kota Padang berjanji akan memberikan solusi yang adil bagi para pedagang kaki lima yang terkena dampak dari penertiban ini. Mereka akan mencari solusi agar para pedagang tetap bisa berjualan namun tetap menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan Pantai Padang.
Penertiban pedagang kaki lima di sepanjang Pantai Padang juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengunjung pantai. Dengan kawasan yang lebih teratur, diharapkan akan menarik lebih banyak wisatawan yang berkunjung ke Pantai Padang.