Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai, tahun 2025 petunjuk baik bagi mereka.
Pasalnya, penyaluran bansos PKH dan BPNT akan dipercepat pada awal bulan Januari 2025.
Demikian dikatakan Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan pada akhir Desember tahun 2024.
Andy mengatakan, bantuan sosial (bansos) PKH yang rencananya diberikan saat akhir triwulan I yaitu Maret 2025, sekarang akan diberikan lebih awal pada awal tahun 2025.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahun 2025 akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pun dengan penyaluran bansos BPNT yang juga dipercepat dan akan segera disalurkan di awal tahun 2025.
Sistem penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan setiap bulan kepada lebih dari 18,8 juta Kepentingan Masyarakat atau KPM.
Sayangnya, Andy tidak menjelaskannya dengan jelas kapan kedua bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu akan akan dibagikan.
Cek Daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT
Cara mengecek penerima bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan secara mandiri oleh setiap masyarakat.
Anda dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
.
Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link berikut di HP;
Masukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP-that Anda.
Tulislah 4 huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode tersebut.
Jika huruf kode tidak jelas, tekan tombol Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
Klik tombol CARI DATA;
Situs akan menampilkan hasil kunjungan apakah nama Anda berada di daftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (Penerima Manfaat) sesuai daerah yang dimasukkan.
Jika Anda masuk dalam penerima bantuan sosial, maka akan tercantum bantuan apa saja yang diterima, meliputi status apakah sudah disalurkan serta periode pelaksanaan penyaluran.
Namun jika tidak termasuk dalam penerima Bansos, maka akan tertulis “Tidak Ada Peserta / PM”.
Andi menyatakan bahwa program Kemensos akan diarahkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi yang merupakan pengembangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran Bancong bagi Masyarakat Kurang Mampu (PKH) dan Bansos Pangan Non Tunai (BPNT) Ditangguhkan
Andy menjelaskan lebih lanjut alasan mengapa penyaluran bansos PKH dan BPNT dipercepat menjadi awal tahun 2025.
Beberapa contoh untuk mengantisipasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan rencana pembatasan subsidi pada awal tahun 2025.
Selain itu, siap-siap juga menunggu program bantuan sosial tambahan (bansos) dari pemerintah yang rencananya akan segera digelontorkan.
Sitasi ini masih dalam homingkan.
“Diharapkan menjadi bantuan untuk membantu mengurangi beban biaya masyarakat, terutama keluarga kurang mampu,” kata Andy.
Kemensos juga akan menanggung bantuan makan bergizi gratis untuk 36.000 Penyandang Disabilitas dan 101.000 lansia.
Bantuan makanan bergizi untuk orang dengan disabilitas dan lansia akan dilaksanakan sekaligus mendukung perekonomian lokal dengan bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat di daerah tersebut.
Program lainnya adalah pemberian bantuan sosial kepada sebanyak 270.000 anak-anak yatim piatu setiap bulan.
Andi juga mengatakan, program Kemensos akan disalurkan berdasarkan Data tunggal terpadu kesejahteraan sosial ekonomi yang merupakan perbaikan dari Data tunggal kesejahteraan sosial (DTKS).
Tentang Bansos PKH
PKH disalurkan pada masyarakat yang terdaftar di DTKS dalam bentuk tunai.
Bantuan Sosial (Bansos) PKH diberikan selama tiga bulan sekali dengan nilai yang berbeda-beda tergantung kategori atau kriteria KPM.
Berikut adalah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH sebagaimana diungkap oleh kemensos.go.id:
Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta setahun atau Rp 750 ribuan tiga bulan
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Kategori Pendidikan Sederajat/SD: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tiga bulan
Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tiga bulan
Tentang Bansos BPNT
Bantuan Pokok Masyarakat Non Tunai (BPNT) atau Bansos Sembako disalurkan dalam bentuk uang melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.
jumlah pembayaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan diterima oleh masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan.
Dengan insentif bantuan sosial Rp 200 ribu, penerima bisa menggunakannya untuk membeli bahan pangan.
Misalnya beras, berbagai jenis daging, sayuran, bumbu masakan, minyak, serta buah-buahan.
Bantuan Sembako dan Bansos PKH tidak boleh dipergunakan untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.
Sekarang ini, penerima dapat mengalokasikan dana bantuan yang diberikan oleh program PKH dan bantuan sembako kapan saja dan di mana saja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencairan Bansos PKH dan BPNT Dipercepat Pada Awal Januari 2025, Klik Tautan dan Cek Penerima Bansos
Telegram