Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan akan tetap memberdayakan tenaga honor pada tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat. Roni mengatakan bahwa tenaga honor yang sudah bekerja sebelumnya akan tetap dipertahankan, namun tidak akan ada perekrutan baru.
Roni Rakhmat juga menyampaikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Pekanbaru tidak diperbolehkan merekrut tenaga honor baru. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kami sudah sampaikan ke semua OPD, jangan ada penambahan tenaga honor baru. Jangan sampai ada perubahan nama,” kata Roni Rakhmat pada Rabu (12/2). Terkait wacana pemangkasan tenaga honor oleh pemerintah pusat, Roni menjelaskan bahwa yang ditekankan adalah tidak adanya perekrutan baru terhadap tenaga honor.
Menurut Roni, arahan dari pusat adalah tenaga honor tidak boleh diganti nama atau diangkat baru. Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru mencatat bahwa jumlah tenaga honor di kota tersebut mencapai ribuan orang, dengan hampir sembilan ribu tenaga honor tersebar di berbagai OPD.
Mayoritas dari tenaga honor tersebut merupakan tenaga teknis yang mendukung berbagai kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Dengan demikian, keberadaan tenaga honor di daerah ini tetap menjadi prioritas untuk mendukung berbagai program dan kegiatan pemerintah setempat.