Pekanbaru (RA) – Puluhan kendaraan angkutan penumpang, dan barang terjaring razia oleh petugas gabungan di Jalan Riau Ujung, tepat di Tugu Tabung, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (11/2). Sasaran razia adalah kendaraan tidak layak jalan, KIR mati, dan truk Over Dimensi Over Loading (ODOL). Operasi ini dilakukan oleh petugas dari Dishub Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, BPTD Wilayah IV, dan Ditlantas Polda Riau.
Kapala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menyatakan bahwa operasi gabungan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan angkutan barang dan penumpang. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, dengan menargetkan kendaraan besar seperti truk, ODOL, mobil pickup, dan bus.
Pemeriksaan teknis laik jalan rutin dilakukan oleh Dishub bersama dengan jajaran terkait. Lokasi razia berpindah-pindah, terutama di pintu masuk kota Pekanbaru, untuk menjaring pelanggaran yang terjadi di daerah tersebut. Pemeriksaan meliputi dokumen kendaraan, SIM, STNK, serta teknis laik jalan dan perizinan angkutan umum.
Dari hasil operasi, terdapat 40 kendaraan yang dikenai tilang oleh petugas kepolisian, termasuk 20 kendaraan KIR mati dan ODOL, 12 kendaraan dengan pajak mati, dan 8 SIM mati. Khairunnas menambahkan bahwa tujuan dari razia kali ini adalah untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dengan menyasar angkutan barang dan penumpang.
Operasi ini juga menjadi langkah untuk memastikan kendaraan besar yang biasa melintas telah mematuhi aturan, terutama telah melakukan Uji KIR yang saat ini sudah gratis. Uji KIR yang tidak dilakukan dapat membahayakan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.