Petugas Gabalkan Penyelundupan Sabu Melalui Jalur Kargo di Bandara SSK II Pekanbaru

Pekanbaru – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu berhasil digagalkan personil gabungan dari Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin beserta petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II. Keberhasilan ini terjadi pada Senin (5/5/25) ketika pelaku mencoba menyelundupkan sabu melalui jalur kargo. Sabu tersebut disamarkan dalam empat bungkus makanan ringan dan dikemas rapi dalam kardus karton berlakban coklat.

Kecurigaan muncul saat paket mencurigakan melewati pemeriksaan X-Ray. Berkat ketelitian dan pengalaman personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Lanud Roesmin Nurjadin, tindakan preventif dapat dilakukan dengan cepat. Tindak lanjut dilakukan oleh tim gabungan Satpom dan Intelijen Lanud Roesmin Nurjadin bersama petugas Avsec.

Pemeriksaan manual akhirnya mengungkapkan serbuk kristal putih yang dipastikan sebagai methamphetamine (sabu) oleh petugas Bea Cukai. Berat sabu setelah ditimbang mencapai 297 gram. Setelah koordinasi intensif, barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Atas keberhasilan ini, Komandan Lanud (Danlanud) Rsn, Marsma TNI Abdul Haris, menyampaikan apresiasi kepada personel yang terlibat. “Ini adalah bukti kesiapsiagaan kita dalam mengawal ruang udara dari ancaman narkoba,” kata Marsma Abdul Haris. Disebutkan pula bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen untuk terus memperkuat pengawasan di wilayah udara dan fasilitas vital nasional serta sebagai bentuk dukungan penuh dalam pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya di Riau.