Petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas pada Selasa (25/2/2025). Sabu tersebut diselundupkan melalui layanan kunjungan dengan cara menyembunyikan dalam makanan ringan, yakni roti gabin. Keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan ini berkat ketelitian petugas dalam memeriksa barang titipan yang masuk, seperti yang diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno.
Menurut Agus, petugas menemukan barang mencurigakan yang dikemas dalam roti gabin saat pemeriksaan di ruang kunjungan. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan dua plastik bening berisi sabu. Kecurigaan muncul ketika seorang pengunjung menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat menyerahkan barang titipan, sehingga petugas meningkatkan kewaspadaan dan memeriksa setiap barang dengan teliti.
Setelah menemukan sabu dalam roti gabin, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti telah diamankan oleh kepolisian untuk proses selanjutnya. Agus menegaskan bahwa Lapas tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan narkoba dan terus menerapkan pengawasan ketat demi menjaga kebersihan lingkungan Lapas dari narkotika.
Agus juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas dan Polresta Pekanbaru atas kerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menekankan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas. Tindakan tersebut sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan di dalam Lapas dan rutan.