Petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui layanan kunjungan pada Selasa (25/2/25). Barang haram tersebut disembunyikan dalam makanan ringan dan ditemukan setelah petugas melakukan pemeriksaan teliti terhadap barang titipan. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas tersebut, Agus Pritiatno, keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan.
Kecurigaan muncul saat seorang pengunjung menyerahkan barang titipan dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian memeriksa dengan teliti setiap barang yang diserahkan dan menemukan bungkusan berisi sabu yang disembunyikan dalam roti gabin. Pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Agus menegaskan bahwa pihak Lapas tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Pengawasan ketat terus diterapkan untuk memastikan lingkungan lapas bersih dari narkotika, sejalan dengan program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
Pihak Lapas juga mengapresiasi kerja sama jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas serta Polresta Pekanbaru dalam memberantas narkoba. Mereka berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas.
Wakasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP M. Bahari Abdi, menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap temuan ini, dan berterima kasih kepada pihak Lapas atas kerja sama yang telah terjalin.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pengawasan ketat dan ketelitian petugas dapat mencegah upaya penyelundupan narkoba di dalam lapas. Seluruh pihak terus bekerja sama untuk memastikan keamanan dan kebersihan lingkungan lapas dari peredaran narkotika.