Pekanbaru, RiauBISA.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan pada Sabtu (7/6/25). Razia ini dilakukan untuk menjaga rasa aman dan ketertiban selama perayaan lebaran.
Razia tersebut melibatkan petugas Lapas Narkotika Rumbai, aparat kepolisian, dan TNI. Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Lapas Narkotika Rumbai, Agus Pritiatno, memimpin razia tersebut. “Kami ingin semua warga binaan merasakan kenyamanan dan ketenangan selama lebaran,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ridho Kurniawan.
Tujuan dari razia ini adalah untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi semua warga binaan Lapas. Sasaran razia meliputi narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya di blok hunian warga binaan. “Ini juga sebagai komitmen dalam program akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya di bidang kepemasyarakatan,” ungkap Ridho.
Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan narkoba. Namun, benda-benda terlarang seperti sendok, besi, dan gantungan baju langsung disita oleh petugas. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, mengapresiasi keterlibatan aktif aparat penegak hukum dalam razia tersebut. Dia berharap komitmen tersebut terus dilaksanakan untuk mengurangi masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya di blok hunian.
Reinhards juga memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri atas dukungan dan komitmen dalam kegiatan razia. “Terima kasih atas komitmen bersama dalam menjaga Lapas agar bebas dari barang-barang terlarang,” ujar Reinhards.