Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali melakukan razia gabungan di Simpang Bingung, Jalan Yos Sudarso, Rumbai Pekanbaru, pada Kamis (20/2) untuk menertibkan kendaraan angkutan penumpang dan barang. Razia ini melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau, dan Jasa Raharja.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menjelaskan bahwa razia tersebut ditujukan untuk mengawasi ketertiban angkutan barang dan orang, serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas. “Kami bersama dengan petugas gabungan lainnya melakukan pengecekan surat-surat kendaraan, KIR, dan kelengkapan berkendara lainnya, seperti SIM, STNK,” ujar Khairunnas.
Khairunnas juga mengimbau masyarakat untuk selalu membawa surat-surat kendaraan saat bepergian dan mematuhi aturan lalu lintas. Kegiatan serupa direncanakan akan dilakukan di beberapa titik lain, terutama di pintu masuk kota Pekanbaru.
“Pekan depan kami juga akan kembali menggelar razia,” tambah Khairunnas. Pada razia kali ini, petugas melakukan 55 tindakan tilang yang meliputi pemeriksaan dokumen kendaraan, SIM, STNK, teknis laik jalan, perizinan angkutan umum, dan Uji KIR.razia ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Dishub Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas dan selalu membawa dokumen yang diperlukan. Selain itu, petugas juga melakukan razia terhadap kendaraan angkutan barang, angkutan orang, dan kendaraan roda dua. Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.