Puluhan Peserta Gugur dalam Seleksi PPPK Tahap II Pekanbaru karena Absen Ujian
PEKANBARU | SERANTAUMEDIA – Sebanyak 23 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinyatakan gugur karena tidak hadir mengikuti ujian berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menegaskan bahwa ketidakhadiran peserta secara otomatis membuat mereka gagal dalam tahapan seleksi. “Kami pastikan mereka tidak lulus karena tidak mengikuti uji kompetensi,” kata Irwan.
Pelaksanaan ujian kompetensi dibagi dalam tiga sesi setiap harinya. Para peserta wajib hadir setidaknya 60 menit sebelum sesi dimulai untuk melakukan registrasi. Irwan menekankan pentingnya kedisiplinan waktu dan kepatuhan terhadap tata tertib selama ujian berlangsung. Salah satu syarat penting adalah peserta harus mendapatkan PIN sebagai akses masuk ke sistem ujian. “Kami imbau peserta berikutnya datang tepat waktu dan jangan sampai terlambat. Ini seleksi yang menentukan masa depan mereka,” ujarnya.
Irwan juga mengingatkan bahwa peserta wajib mengenakan pakaian sesuai ketentuan, yaitu kemeja putih polos dan celana atau rok berwarna hitam. Seleksi PPPK tahap II ini diikuti oleh 2.520 peserta dan akan berlangsung hingga 11 Mei 2025 mendatang. Proses seleksi menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjaring tenaga kerja profesional untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan.