Pemko Pekanbaru akan melakukan perapian dan penertiban tiang-tiang kabel fiber optik serta berbagai konstruksi lain yang berdiri di ruang milik jalan. Hal ini dilakukan karena keberadaan tiang dan kabel yang semrawut mengganggu estetika kota.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyatakan bahwa keberadaan kabel fiber optik juga berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan dan ketertiban tata ruang. Oleh karena itu, pemko menyiapkan sejumlah opsi penataan, mulai dari penebangan atau penurunan tiang yang tidak sesuai ketentuan, hingga penataan kabel melalui sistem ducting atau penanaman kabel di bawah tanah. Hal ini disampaikan pada Minggu (1/3/2026).
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga mempertimbangkan penerapan skema sewa terhadap pemanfaatan ruang milik jalan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para penyedia jaringan sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ingat juga menyampaikan bahwa untuk mendukung program tersebut, pemko membuka peluang kerja sama dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Keterlibatan profesi penilai dinilai penting dalam menghitung nilai pemanfaatan aset daerah secara profesional dan akuntabel.
Langkah penataan ini tidak hanya untuk menggali potensi pendapatan daerah, tetapi juga untuk memperindah wajah Kota Pekanbaru agar lebih tertata dan nyaman dipandang. “Kami ingin menata estetika kota, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang milik jalan dilakukan secara tertib dan bernilai bagi daerah,” ucap Ingot.