Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Siak Kota Pekanbaru sedang menyiapkan langkah restrukturisasi terhadap utang perusahaan yang mencapai ratusan miliar rupiah. Utang tersebut merupakan kewajiban lama yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumdam Tirta Siak, Suryana Hakim, menyatakan, “Utang yang sudah ada tentu harus dipenuhi kewajibannya. Saat ini, kami berupaya melakukan restrukturisasi agar beban perusahaan lebih terukur dan tidak terlalu memberatkan.”
Restrukturisasi utang akan melibatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk PT PP Tirta Riau dan PT PP Tirta Madani. Suryana mengungkapkan, “Selain itu, skema restrukturisasi juga akan berkaitan dengan kerja sama operasional bersama PT PP Tirta Madani.”
Meskipun proses restrukturisasi belum resmi dimulai, kedua pihak menyatakan kesiapan untuk membahas penataan ulang kewajiban tersebut. Diharapkan melalui restrukturisasi ini, kondisi keuangan Perumdam Tirta Siak dapat semakin sehat.
Langkah restrukturisasi ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam mengatasi utang yang telah terakumulasi sebelumnya. Suryana menegaskan, “Kami berharap dengan restrukturisasi ini, perusahaan dapat lebih teratur dalam mengelola keuangan dan dapat meningkatkan kinerja operasionalnya.”
Dengan adanya kerja sama antara Perumdam Tirta Siak dengan PT PP Tirta Riau dan PT PP Tirta Madani, diharapkan restrukturisasi utang dapat dilakukan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan bisnis perusahaan. Suryana menambahkan, “Kami optimis bahwa restrukturisasi ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi Perumdam Tirta Siak.”