Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Siak telah menggelar rapat bersama Inspektorat Pemko Pekanbaru untuk membahas sejumlah kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut ialah pembahasan kewajiban pembayaran regres atas keterlambatan pembayaran air curah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumdam Tirta Siak, Suryana Hakim, yang menyatakan bahwa kewajiban pembayaran tersebut merupakan tanggung jawab perusahaan kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) selaku pihak penjamin. Kewajiban pembayaran tersebut telah melewati jatuh tempo selama beberapa bulan, dan Perumdam Tirta Siak berkomitmen untuk segera menunaikannya sebagai bentuk tanggung jawab kepada pihak penjamin.

Selain pembahasan kewajiban pembayaran, rapat juga membahas kesepakatan bersama antara Perumdam dengan PT PP Infrastruktur untuk meningkatkan kinerja perusahaan, terutama pada sektor pencatatan meter air pelanggan. Suryana menyatakan bahwa pencatatan meter merupakan ujung tombak pendapatan perusahaan, dan ketidaktepatan dalam pencatatan dapat berdampak langsung terhadap pendapatan.

Perumdam Tirta Siak memiliki petugas pencatat meter, namun kinerjanya dinilai belum optimal. Oleh karena itu, PT PP Infrastruktur akan memberikan pendampingan dan fasilitasi secara cuma-cuma selama tiga bulan ke depan untuk meningkatkan kapasitas petugas Perumdam Tirta Siak dalam pencatatan meter.

Suryana menegaskan bahwa pendampingan tersebut tidak dikenakan biaya, dan akan melihat perkembangan kinerja dalam tiga bulan ke depan, terutama pada bagian pencatatan meter. Peningkatan akurasi pencatatan meter diyakini akan berdampak pada penurunan angka kehilangan air atau non-revenue water (NRW), yang selama ini menjadi tantangan dalam pengelolaan perusahaan air minum daerah.

Dengan langkah-langkah yang diambil, Perumdam Tirta Siak berharap kinerja operasional dan pendapatan perusahaan dapat meningkat secara signifikan dalam waktu dekat. Semua upaya ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kerja sama yang telah terjalin sebelumnya dan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.