Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru tahun ini direncanakan mengalami perubahan menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini akan dibahas lebih lanjut oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru pada pekan depan. Sebelumnya, tim dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru turut dalam forum konsultasi publik yang dipimpin oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti di Jakarta terkait penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB.
“Tim dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ikut dalam pembahasan itu, kita akan tindaklanjuti hasil bahasan di forum itu pada pekan depan,” kata Abdul Jamal, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, pada Minggu (2/2). Pembahasan sistem dalam SPMB tahun 2025 diikuti oleh tim dari bagian kurikulum bidang SD dan SMP, dengan persiapan untuk diterapkan pada tahun ajaran baru 2025.
“Untuk detilnya masih belum bisa kita sampaikan, kemarin tim hanya melakukan bahasan dalam forum tersebut,” terang Jamal. Ia menyebut bahwa akan ada perubahan dalam sistem penerimaan peserta didik tahun ini, namun masih belum memastikan poin-poin yang akan berubah dalam SPMB nanti. Rencananya, poin-poin detail akan disampaikan pasca rapat bersama tim dalam persiapan SPMB tahun ajaran 2025.
Perubahan ini menjadi sorotan karena merupakan langkah signifikan dalam proses penerimaan siswa baru di Kota Pekanbaru. Diharapkan, dengan adanya SPMB, proses seleksi dan penerimaan peserta didik baru dapat lebih terstruktur dan efisien. Menyikapi hal ini, pihak terkait terus melakukan koordinasi dan persiapan agar implementasi SPMB pada tahun ajaran baru 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.