Pada Senin (23/3/2026) malam, di kawasan Golden Land, Batam Kota, sebuah pertengkaran antara pasangan suami istri terjadi di sebuah rumah di Blok N. Suara keributan tersebut membuat situasi tegang di sekitar area tersebut.
Pasangan suami istri tersebut adalah seorang ibu rumah tangga yang berinisial Li dan suaminya. Li diduga menjadi korban kekerasan dari suaminya sendiri, sehingga ia akhirnya menghubungi layanan darurat 110 dalam keadaan panik dan ketakutan.
Petugas dari Polsek Batam Kota bersama tim patroli Polresta Barelang segera datang ke lokasi setelah menerima laporan dari Li. Kehadiran petugas berhasil meredakan situasi tegang yang terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut.
Kapolsek Batam Kota, Benny, menyatakan bahwa petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut setelah menerima panggilan darurat. Mereka memastikan keselamatan Li dan memulihkan kondisi rumah agar kembali kondusif.
Dari pemeriksaan awal, Li terlihat mengalami pembengkakan di bagian mata kiri yang diduga akibat pukulan. Peristiwa tersebut dipicu oleh masalah rumah tangga yang memburuk dan berujung pada tindakan kekerasan.
Meskipun demikian, petugas berhasil membuka dialog dengan pendekatan persuasif sehingga Li dan suaminya, yang berinisial Ha, akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
Kepolisian tetap mengingatkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukanlah masalah sepele. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa melalui layanan 110 agar dapat ditangani dengan cepat dan tidak terulang kembali.