WHO: Presiden Joko Widodo

WHAT: Mengumumkan rencana pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai tanggal 10 September 2021

WHEN: Rencana pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta akan dimulai pada tanggal 10 September 2021

WHERE: DKI Jakarta

WHY: Untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 yang terus meningkat di Jakarta

HOW: PSBB akan berlaku selama dua minggu terhitung sejak tanggal 10 September 2021

WHAT: Presiden juga menegaskan bahwa keputusan pemberlakuan PSBB di Jakarta tersebut diambil berdasarkan data dan kajian yang dilakukan oleh pemerintah

WHO: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

WHAT: Menyatakan bahwa kebijakan pemberlakuan PSBB di Jakarta merupakan langkah yang diperlukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19

WHEN: Anies Baswedan menyampaikan pendapatnya dalam konferensi pers setelah pengumuman Presiden Joko Widodo

WHERE: Konferensi pers di Jakarta

WHY: Anies Baswedan berharap dengan pemberlakuan PSBB, angka kasus positif Covid-19 di Jakarta dapat turun dan situasi kesehatan dapat terkendali

HOW: Gubernur DKI Jakarta juga meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat Jakarta dalam menjalankan PSBB ini