WHO: Presiden Joko Widodo
WHAT: Mengumumkan rencana pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai tanggal 10 September 2021
WHEN: Rencana pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta akan dimulai pada tanggal 10 September 2021
WHERE: DKI Jakarta
WHY: Untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 yang terus meningkat di Jakarta
HOW: PSBB akan berlaku selama dua minggu terhitung sejak tanggal 10 September 2021
WHAT: Presiden juga menegaskan bahwa keputusan pemberlakuan PSBB di Jakarta tersebut diambil berdasarkan data dan kajian yang dilakukan oleh pemerintah
WHO: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
WHAT: Menyatakan bahwa kebijakan pemberlakuan PSBB di Jakarta merupakan langkah yang diperlukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19
WHEN: Anies Baswedan menyampaikan pendapatnya dalam konferensi pers setelah pengumuman Presiden Joko Widodo
WHERE: Konferensi pers di Jakarta
WHY: Anies Baswedan berharap dengan pemberlakuan PSBB, angka kasus positif Covid-19 di Jakarta dapat turun dan situasi kesehatan dapat terkendali
HOW: Gubernur DKI Jakarta juga meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat Jakarta dalam menjalankan PSBB ini