Berikut adalah skenario akhir perjuangan guru Supriyani, seorang yang pernah mendapat perhatian publik setelah melayangkan komplain kepada orang tua murid, untuk lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan Jenis Perguruan Tinggi (PPK).
Pemberitahuan tentang penerimaan guru Supriyani sebagai PPPK disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, saat mengunjungi rumah Supriyani, Senin (13/1/2025).
Supriyani mengatakan bahwa dalam pertemuan itu, Dirjen GTK Kemendikdasmen mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Konsel, Camat Baito, dan Kepala Desa.
“Saya sangat bersyukur bisa dikunjungi langsung oleh Ibu Dirjen ini ingin meminta kabar dan mewujudkan silaturahmi dengan keluarga,” ucap Supriyani, sesuai dengan dikutip oleh Surya.id dari Tribun Sultra.
Dikatakan Supriyani, dalam pertemuan itu, Dirjen GTK menyebut soal janji Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Mu’ti yang akan meloloskannya melalui seleksi Guru Peng ember PPPK Jalur Afirmasi.
“Nunuk (Suryani) menyampaikan kabar gembira mengenai pernyataan khusus dari Pak Menteri yang ia telah lakukan untuk saya,” ujar ibu Dirjen tersebut.
Kelulusan seleksi Pengisian PNS Pergudangan Pusat (PPPK) jalur afirmasi diberikan kepada Supriyani saat tes tahap dua yang dibuka bulan ini.
“Saya lulus ke tahap kedua tanpa perlu menghadapi tes lagi, saya hanya menunggu tahap pemberkasan saja,” ujar Supriyani.
Sheila sangat gembira mendengar berita ini.
“Saya ucap syukur atas kesempatan itu. Akan tetapi, walaupun saya tidak lulus tes di tahap satu,” kata Supriyani.
Berikut adalah cerita tentang kesabaran Bapak/Ibu Supriyani dengan jelas:
-
16 tahun bekerja tanpa gaji, hanya Rp 300 ribu
“Udah lebih kurang 16 tahun,” ucap Supriyani, seperti dikutip dari Youtube Tribun Sultra.
Pada usianya yang berusia 36 tahun ini, Supriyani mengungkapkan kisah awal bagaimana ia menjadi guru honorer.
“Saat ini usiaku,” ucap Supriyani menyebutkan berapa tahunnya.
“Saya memang begitu lulus SMA, saya melakukan pendaftaran kuliah secara langsung di tes seleksi beasiswa, sehingga saya sendiri bisa kuliah sambil menerima beasiswa tersebut,” ungkap Supriyani.
Supriyani tampak menjelaskan bahwa ia menjadi guru honorer setelah lulus dari sekolah menengah atas dan saat itu ia masih menempuh pendidikan tinggi hingga saat ini.
Ia kemudian mendedahkan besaran gaji yang diterimanya selama mengabdi sebagai guru honorer.
“300 itu sekarang, kalau yang dulu adalah awal honor itu masih 200, langsung ditingkatkan ke 250, dan sampai sekarang 300,” kata Supriyani menjelaskan besaran gaji yang diterimanya dan mengalami beberapa kali kenaikan.
“Iya, setiap bulan. Hanya terkadang pembayaran hanya dilakukan satu kali dalam tiga bulan,” ungkapnya.
Supriyani mengaku telah mencoba bergabung dalam tes CPNS ataupun PPPK beberapa kali, tetapi hasil tes yang ia dapat selalu tidak memuaskan.
2. Istri polisi dilaporkan hingga ditahan
Guru Supriyani makin memprihatinkan setelah istri polisi melaporkannya atas tuduhan menganiaya putrinya.
Padahal menurut Supriyani, ia tidak pernah menganiaya anak SD kelas 1 tersebut.
Guru Supriyani pada dasarnya bingung ketika diminta membayarkan uang damai senilai Rp 50 juta.
Karena tidak memiliki cukup uang, Supriyani pun menyerah diri pada kejadian tersebut.
Dia sempat ditahan di Latabankdija Perempuan Kendari.
Beruntung kasus ini meluas viral, sehingga akhirnya penahanan Supriyani ditunda oleh Pengadilan Negeri Andoolo.
Meski demikian, Supriyani harus melakukan proses peradilan kasusnya di Pengadilan Negeri Andoolo.
3. Mengikuti United Passengers Program (UP) di masa proses sidang
Sedang berhadapan dengan persidangan kasusnya, Gurusupriyani mengikuti Uji Pengetahuan Pendidikan Profesi Guru (UP PPG) di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (20/11/2024).
Tes UP PPG yang merupakan salah satu bagian dari seleksi PPPK itu dilakukan Supriyani di rumah keluarganya di Kendari.
Beliau, Guru Supriyani, tampak mengenakan jaket putih dengan seorang laki-laki menggunakan celana hitam.
Ia melakukan seleksi mulai pukul 13.32 WITA dan menuntaskanatsapp pukul 16.43 WITA atau sekitar tiga jam.
Seorang pendamping diamati sedang membantu proses tes UP PPG Supriyani.
Dalam tes ini, dia harus meninggalkan semua hal lain dan fokus mengerjakan soal-soal yang sudah ditentukan selama waktu yang telah ditetapkan.
Supriyani kemudian menemui awak media dan menceritakan proses seleksi yang telah dijalankannya.
“Ponsel favoritku masih berupa Apple.
“Jika soal skripsi ada empat nomor yang diselesaikan dalam waktu 30 menit,” lanjutnya.
Supriyani menyampaikan hasil tes UP PPG setelah menyelesaikan tahapan uji kinerja (UKin) seperti mengajar di kelas.
“Jadi sebelum itu ada tes Ukin, seperti kemarin, saya pulang pergi mengajar di kelas di SDN 4 Baito,” sextayang mengungkapkannya.
Ia mengaku sempat khawatir sebelum tes tersebut dimulai tadi siang. Khawatir itu terjadi karena akses jaringan sempat terputus sebelum tes dimulai.
“Setelah minta kehilangan internet, aku langsung berlari menuju rumah ponakan yang memiliki koneksi wifi,” kata Supriyani.
Setelah tes ini, kata Supriyani, dia akan menunggu pengumuman hasilnya pada 17 Desember 2024 mendatang.
“Saya ingin mendapatkan nilai yang memuaskan dan bisa lulus dari tes UKin dan Up PPG ini,” ungkap Supriyani.
4. Dijanjikan Mendikdasmen
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti juga berjanji akan memberikan pengakuan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Guru Supriyani.
Insya Allah ada jalur afirmasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk Guru Supriyani.
“Kami akan membantu afirmasi untuk sehingga orang tersebut diterima sebagai guru PPPK,” kata Ketua Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikbudristek, Kamis (24/10/2024).
Menurut Prof. Muzi, hal ini juga telah disusun dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani. Prof. Muzi mengatakan, penghargaan ini adalah bentuk komitmen Kemendiknas untuk memastikan guru dapat mengajar dengan baik.
“Jadi komitmen kita agar guru-guru mengajar dengan baik dan semoga tidak ada kasus sama seperti ini di masa mendatang,” ujarnya.
5. Divonis bebas
Pada Senin, 25 November 2024, Guru Supriyani akhirnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal ini disampaikan majelis hakim saat membaca vonis dugaan tindakan kekerasan fisik, guru Supriyani terhadap siswanya.
Dalam perkara ini, Supriyani dituduh melakukan pelecehan terhadap murid SD kelas 1 dengan inti nama D yang juga anak polisi, yaitu Aipda Wibowo Hasyim dan istri Nurfitriana.
“Supriyani Spd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,” kata Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano.
“Seperti yang dipaparkan dalam dakwaan alternatif 1 dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum,” tambah Stevie.
6. Lolos PPG
Supriyani akhirnya dinyatakan lulus Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru.
Ia menjadi salah satu dari 307.783 peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) periode empat tahun 2024.
Kelulusan ini dicantumkan dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5710/B/GT.00.02/2024.
Kelulusannya ini menjadi masa lalu baik atas upayanya selama 16 tahun sebagai guru honorer di SDN 4 Baito.
Juga merupakan buah dari kesabaran dan kerja keras dalam menghadapi kasus penganiayaan terhadap Kepala Sektor WH.
Supriyani menceritakan tentang perjuangannya ketika mempersiapkan diri untuk PPG, walaupun harus menghadapi tekanan yang begitu besar.
“Saya menghadapi tantangan luar biasa selama tiga bulan belajar mandiri online,” katanya bersyukur, seperti dikutip dari Tribun Sultra.
Kelulusan leukositosis PMI ini menjadi momentum bahagia bagi Supriyani setelah menjalani masa-masa sulit.
Sekarang ini, ia hanya menunggu hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dilakukannya pada 12 Desember di Kendari, Sulawesi Tenggara.
7. Tidak lulus tes PPPK tahap 1, diberi kesempatan tahap 2
Berita tidak lolosnya dia dalam seleksi P3K diberitakan pada Rabu (8/1/2024) malam.
Sudah ada pengumuman tapi hasilnya dicantumkan di informasi R3, itu hanya trendata guru bukan pegawai negeri sipil yang terinci di BKN. Jika lulus, informasinya akan ditulis R3/L.
“Aku tidak punya nama yang ada tandanya L, artinya aku tidak lulus,” kata Supriyani saat diconfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (9/1/2025).
Supriyani menyebutkan nama-nama bagi 45 kuota PPPK Guru di Konawe Selatan sebagian besar merupakan lulusan honorer K2.
Meski gugup tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Pebayaranna Integritas Pendapatan Keuangan Kementerian Keuangan 2024, dia akan tetap mengajar atau mengabdikan diri sebagai guru di SDN 4 Baito.
“Sedih juga saya sudah 16 tahun mengabdi (bekerja sebagai guru). Ini sudah saatnya saya menanti dan mendapatkan rejeki (kesempatan) juga, tapi masihlah semangat dalam mengajar dan mendidik para anak-anak di sekolah,” kata Supriyani.
Mengenai janji Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk mengeluarkannya melalui jalur afirmasi, Supriyani mengakui hal itu memang pernah disampaikan langsung oleh pihak kementerian ketika dirinya masih menjalani sidang atas tuduhan memukuli seorang anak polisi beberapa waktu lalu.
“Ia benar-benar pernah janji, katanya akan memberikan afirmasi kelulusan PPPK. Namun sampai sekarang belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu,” katanya.
“Jadi mungkin insyaaAllah suatu saat ada rezeki saya ikut tes lagi,” ujar Supriyani.
Pemimpin Departemen Menlu Kemenmbremejika Kementerian Pendidikan Malaysia mengirimkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ke rumah Ibu Supriyani.
Nunuk akan memastikan Supriyani akan memberikan afirmasi khusus bagi PPPK seleksi tahap dua yang sekarang dibuka.
Surya mengundang Anda untuk bergabung di Akun WhatsApp Surya Harian. Melalui percakapan WhatsApp ini, Surya Harian akan membagikan rekomendasi bacaan menarik dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, serta Persebaya dari seantero Jawa Timur.
untuk untuk bergabung